![]() |
#AyoHijrah Berani Lebih Baik Bersama Bank Muamalat |
- AyoHijrah Berani Lebih Baik Bersama Bank Muamalat
Hallo Sahabat Blogger
Kali ini saya akan menunjukkan warta mengenai AyoHijrah Berani Lebih Baik Bersama Bank Muamalat.
#AyoHijrah
#BankMuamalat
- Cerita Pengalaman AyoHijrah
Pengalaman saya hijrah yaitu ingin menjadi lebih baik dari sebelumnya.
- Apa sih yang menciptakan kita sanggup hijrah
- Kenapa kau ingin hijrah
AyoHijrah Berani Lebih Baik Bersama Bank Muamalat.Pertama kali saya hijrah itu, saya di ajak oleh teman saya, hidup saya itu tidak mengecewakan sedih, kalo diceritain mungkin panjang, tapi jikalau ingin mengetahui dongeng saya klik disini.
Hijrah itu positif, hati kaku yang keras ini sanggup menjadi lembut.
Belajar sabar untuk menghadapi cobaan.
Menerima kekurangan dan kelebihan apa yang kita miliki.
Ikhlaskan semuanya kepada Allah swt.
#AyoHijrah Menjadi Muslim yang Lebih Baik
Apa itu Hijrah?
Hijrah yaitu sikap seseorang yang ingin menjadi lebih baik dari sebelumnya, hijrah juga sanggup dikatakan sebagai taubat dan hijrah yaitu tindakan yang tepat.
Mengenai hijrah, yu kita juga ikut hijrah bersama Bank Muamalat Indonesia.
Apa itu Bank Muamalat Indonesia?
Bank Muamalat yaitu sebuah bank umum pertama di Indonesia yang menerapkan prinsip Syariah Islam dalam menjalankan ooperasinya.
Bank Muamalat Indonesia bangkit pada tanggal 1 November 1991 , yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah
Indonesia .
Bank Muamalat Indonesia itu sudah mulai beroperasi pada tahun
1992 yang didukung oleh cendekiawan Muslim dan pengusaha bersama masyarakat luas.
Pada tahun 1994, Bank Muamalat Infonesia telah menjadi bank devisa.
Selain itu produk pendanaan yang ada memakai prinsip Wadiah (Titipan) dan juga mudharabah (bagi-hasil) .
Penanaman dananya itu memakai prinsip jual beli , bagi-hasil dan sewa.
AyoHijrah ke Bank Muamalat Indonesia
Cara Kerja Bank Muamalat Indonesia
- #MURABAHAH yaitu Akad jual beli dimana harga dan laba disepakati antara penjual dan pembeli. Jenis dan Jumlah barang dijelaskan dengan rinci. Semua barangnya akan diserahkan sehabis janji jual beli dan pembayaran sanggup dilakukan secara mengangsur/cicilan atau sekaligus.
- #SALAM yaitu Jual beli dengan cara pemesanan, di mana pembeli menunjukkan uang terlebih dahulu terhadap barang yang telah disebutkan spesifikasinya, dan barang dikirim kemudian, Salam biasanya dipergunakan untuk produk-produk pertanian jangka pendek. Lembaga keuangan Bank Muamalat bertindak sebagai pembeli produk dan menunjukkan uangnya lebih dulu sedangkan para nasabah menggunakannya sebagai modal untuk mengelola pertaniannya.
- #ISTISHNA’ yaitu Jual beli barang dalam bentuk pemesanan pembuatan barang menurut persyaratan serta kriteria tertentu, sedangkan teladan pembayaran sanggup dilakukan sesuai dengan kesepakatan (dapat dilakukan di depan atau pada dikala pengiriman barang). Selain dari itu Mudharabah yaitu Akad yang dilakukan antara pemilik modal (shahibul mal) dengan pengelola (mudharib) dimana nisbah bagi hasil disepakati di awal sedangkan kerugian ditanggung oleh pemilik modal.
- #MUQAYYADAH yaitu Akad yang akan dilakukan antara pemilik modal untuk perjuangan yang telah ditentukan oleh pemilik modal (shahibul mal) dengan pengelola (mudharib) dimana nisbah bagi hasil disepakati dari awal untuk dibagi bersama sedangkan kerugian ditanggung oleh pemilik modal. Menurut terminologi perbankan syariah ini lazim disebut Special Investment.
- #MUSYARAKAH yaitu Akad antara dua pemilik modal atau lebih untuk menyatukan modalnya pada perjuangan tertentu, sedangkan pelaksana sanggup ditunjuk sebagai salah satu dari mereka. Akad yang akan dilakukan ini diterapkan pada perjuangan atau proyek yang sebagiannya ditanggung oleh forum keuangan dan selebihnya didanai oleh nasabah.
- #MUSYARAKAH MUTANAQISAH yaitu Akad antara dua pihak atau lebih yang berserikat atau berkongsi terhadap suatu barang dimana salah satu pihak lalu membeli bab pihak lainnya secara bertahap. Akad yang dilakukan ini diterapkan pada pembiayaan proyek yang didanai oleh forum keuangan dengan nasabah dan forum keuangan lainnya dimana bab forum keuangan secara sedikit demi sedikit dibeli oleh pihak lainnya dengan cara mencicil. Pada janji ini terjadi pada mudharabah yang modal pokoknya dicicil sedangkan perjuangan itu berjalan terus dengan modal yang tetap.
- #WADI’AH yaitu Akad yang terjadi antara dua pihak, dimana pihak pertama menitipkan suatu barang kepada pihak kedua. Lembaga keuangan menerapkan janji ini pada rekening giro.
- #WAKALAH yaitu Akad perwakilan antara satu pihak kepada yang lain. Selain itu Wakalah juga sanggup diterapkan untuk pembuatan Letter of Credit, atas pembelian barang di luar negeri (L/C Import) atau penerusan permintaan.
- #IJARAH yaitu Akad sewa menyewa barang antara kedua belah pihak, untuk memperoleh manfaat atas barang yang disewa. Ada juga Akad sewa yang terjadi antara forum keuangan tersebut (pemilik barang) dengan nasabah tersebut (penyewa) dengan cicilan sewa yang sudah termasuk cicilan pokok harga barang, sehingga pada simpulan masa perjanjian penyewa sanggup membeli barang tersebut dengan sisa harga yang kecil atau diberikan saja oleh bank tersebut. Karena itu biasanya Ijarah ini dinamai dengan al Ijarah waliqtina’ atau al Ijarah alMuntahia Bittamliik.
- #KAFALAH yaitu Akad jaminan salahsatu satu pihak kepada pihak yang lain. dari dalam forum keuangannya biasanya dipakai untuk menciptakan garansi atas suatu proyek (performance bond) partisipasi dalam tender (tender bond) atau pembayaran lebih dulu (advance payment bond).
- #HAWALAH yaitu Akad pemindahan utang/piutang suatu pihak kepada pihak yang lain. Dari forum keuangan hawalah ini diterapkan pada akomodasi pemanis kepada nasabah pembiayaan yang ingin menjual produknya kepada pembeli dengan jaminan pembayaran dari pembeli tersebut dalam bentuk giro mundur. Ini lazim disebut Post Dated Check. Namun diadaptasi dengan prinsip-prinsip Syariah.
- #RAHN yaitu Akad yang akan menggadaikan barang dari satu pihak kepada pihak yang lain, dengan uang sebagai alat penukarannya.pada janji ini dipakai sebagai janji pemanis pada pembiayaan yang berisiko dan memerlukan jaminan tambahan. Dari forum keuangan tidak menarik manfaat apapun kecuali biaya pemeliharaan atau keamanan barang tersebut.
- #QARD yaitu Pembiayaan kepada nasabah untuk dana talangan segera dalam jangka waktu yang relatif pendek, dan dana tersebut akan dikembalikan secepatnya sejumlah uang yang digunakannya. Dalam transaksi ini, nasabah hanya mengembalikan pokok.
Sumber : www.bank Muamalat.co.id
Mungkin cukup sekian ulasan singkat mengenai AyoHijrah Berani Lebih Baik Bersama Bank Muamalat
Semoga Bermanfaat
Sumber http://infobio-blog.blogspot.com