Ketika seorang Muslim-pria atau perempuan akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. sebagai berikut
ketika hendak menikah |
Namun, ada juga muncul rasa kekhawatiran. Bagi calon suami, maka rasa khawatir menghantui pikirannya. Khawatir bagaimana nanti sehabis menikah? Apakah bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga atau tidak? Bagaimana nanti sehabis memiliki anak, mampukah membimbing dan mendidik mereka? Apalagi kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal dari tahun ke tahun.
.
Persoalan utama seseorang yang akan menikah ialah penyakit ragu-ragu. Jika penyakit tersebut hinggap dalam pikiran dan hati seseorang, maka ketika itu juga waktu yang paling sempurna untuk introspeksi diri terhadap keyakinannya. Karena itulah kunci utama dalam melangkah ke depan dalam menghadapi ujian dan cobaan hidup.
.
Jika memang Allah Ta’ala berjanji dalam firmannya ( QS. An-Nuur: 32) dengan demikian, kenapa harus ragu? Jika memang kesepakatan dari Zat yang Mahabenar itu sudah terang tertulis di dalam al-Qur’anul Karim, mengapa mesti ada ketakutan untuk segera menikah? Padahal, calon pasangan sudah ada. Padahal, umur sudah waktunya dan memang pantas segera menikah.
![]() |
jangan takut menikah |
Adalah kewajiban kita untuk mempercayai kesepakatan Allah. Jangan hingga bisikan-bisikan
Sumber http://www.elysetiawan.com