Thursday, June 29, 2017

√ Persyaratan Pisau Untuk Menyembelih Binatang Ternak

Berikut Persayaratan Teknis pisau yang dipakai untuk menyembelih binatang qurban :

1.Pisau atau golok yang dipakai harus higienis dan terbuat dari materi anti karat (stainless steel)

      Pisau atau golok yang dipakai untuk menyembelih harus dalam keadaan higienis dan bebas karat sebab apbila pisau berkarat akan sanggup mengakibatkan pencemaran logam berat pada daging. Papaparan logam pada insan sanggup menimbulkan banyak dilema kesehatan menyerupai gangguan ginjal sampai kanker.
Berikut Persayaratan Teknis pisau yang dipakai untuk menyembelih binatang qurban  √ persyaratan pisau untuk menyembelih binatang ternak
pisau khusus untuk menyembelih binatang yang benar

 2.Ukuran pisau / golok minimal 1,5 kali lebar leher hewan.

      – Untuk kambing / domba panjang pisau minimal 20 cm
      – Untuk sapi / kerbau panjang pisau minimal 30 cm.
Berikut Persayaratan Teknis pisau yang dipakai untuk menyembelih binatang qurban  √ persyaratan pisau untuk menyembelih binatang ternak
ukuran pisau harus 1,5 kali lebar hewat

      Diharapkan dengan ukuran tersebut, pisau sanggup menjangkau penggalan leher binatang sehingga memudahkan untuk menyembelih tiga susukan yang harus terputus sebagai syarat halalnya proses penyembelihan.

3. Bentuk ujung pisau melengkung keluar.

      Maksud dari bentuk pisau yang melengkung keluar ialah untuk memudahkan jurus sembelih dalam melaksanakan proses penyembelihan sehingga ujung pisau tidak terbentur lantai.
Berikut Persayaratan Teknis pisau yang dipakai untuk menyembelih binatang qurban  √ persyaratan pisau untuk menyembelih binatang ternak
pisau untuk penyembelihan yang melengkung keluar

4. Pisau harus sangat tajam,

      Pisau yang tajam akan memudahkan proses penyembelihan, tidak memerlukan banyak tenaga, hasil sayatan bekas sembelihan akan halus sehingga tidak banyak jaringan yang rusak (mengurangi rasa sakit hewan) dan hanya sedikit mengaktivasi faktor pembekuan darah sehingga proses penyembelihan sanggup berlangsung dengan cepat, dan pisau yang tajam akan memudahkan dalam memotong 3 susukan yaitu trachea (tenggorokan/saluran nafas), esofagus/kerongkongan, dan pembuluh darah (vena jugularis, arteri carotis communis kanan dan kiri) secara sempurna. Proses penyembelihan yang tepat diperlukan sanggup mengeluarkan darah secara cepat, deras, dan tuntas.



Sumber :
Peraturan menteri pertanian No 114/Permentan/PD.410/9/2014. perihal Pemotongan Hewan Qurban. Jakarta: Menteri Pertanian RI
Sumber http://www.elysetiawan.com