Wednesday, June 28, 2017

√ Cara Gampang Mendaftarkan Web/Blog Ke Bing


     Hey sob? kali ini saya akan membagikan cara bagaimana mendaftarkan suatu website atau blog anda ke search engine Bing. Selain Google, bing juga merupakan sebuah search engine populer yang masih ada hingga sekarang, meskipun Google lebih ungul dari pada Bing, namun Bing tidak kalah manis dengan Google. Bagi anda pemilik blog atau website tidak ada salahnya mendaftarkan blog anda ke search engine yang satu ini. Selain blog kita menjadi sanggup gampang di cari mendaftarkan blog kita ke search engine sanggup mempengaruhi kedatangan visitor ke blog yang kita miliki.

Oke tidak usah lama-lama lagi pribadi saja ke cara mendaftarkan web atau blog ke Bing. Ikuti cara berikut ini :

1. Buka Bing Webmaster Tool dengan masuk ke link ini.

2. Setalah masuk, anda sanggup isikan alamat web/blog anda dan isi text box yang tersedia di "Sumbit your Site to Bing".

3. Setelah semua sudah diisikan, maka anda sanggup klik "Submit".


4. Setelah itu klik "No Thank's, No This Time"


5. Selesai.

Oke mungkin itu saja yang sanggup saya berikan mengenai artikel ini, semoga dengan apa yang sudah saya berikan ini sanggup bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk like dan follow akun kami untuk mendapat warta serta update terbaru dari kami. Jika ada Kesalahan atau ada Pertanyaan serta Tambahan sanggup isi pada kolom komentar anda. Terimakasih.

Sumber http://www.blogsejutaumat.com/