Cara Melaporkan Blog Copy Paste ke Google DMCA - Pernahkan kalian menjumpai blog copy paste? Atau kalian yang menjadi korban copy paste? Atau kalianlah pelaku copy paste? Sebagai seorang blogger, niscaya akan sangat jengkel jikalau artikel yang kita buat dicopy paste mentah-mentah oleh orang lain. Kita sudah bersusah payah menciptakan sebuah artikel, terus orang lain tinggal copy paste paste saja. Rasanya ingin kita melaporkan blog tersebut ke google. Tapi apakah sanggup kita melaporkan blog yang copy paste ke google?
Jawabannya yaitu bisa. Google menyediakan akomodasi yang disebut google DMCA. Google DMCA yaitu akomodasi yang diberikan oleh google untuk pelanggaran copyright. Sebagai teladan pembajakan, konten illegal, copy paste dan lain sebagainya. Kita sanggup memakai akomodasi ini secara gratis untuk melaporkannnya? Lalu bagaimana cara melaporkannya? Tenang saja, pada artikel saya kali ini saya akan membahas cara melaporkan blog copy paste ke google DMCA secara tuntas. Oke langsung saja.
 |
Cara Melaporkan Blog Copy Paste ke Google DMCA |
Cara Melaporkan Blog Copy Paste ke Google DMCA
Untuk sanggup melaporkan blog copy paste yang diharapkan yaitu link dari blog yang copy paste tersebut. Yang perlu diingat, pastikan anda yaitu pemegang hak cipta tersebut sebelum anda malaporkannya. Oke kita langsung saja ke caranya.
1. Silahkan kunjungi halaman
Google DMCA 2. Jika galau memakai bahasa inggris, silahkan ubah terlebih dahulu ke bahasa indonesia.
3. Anda akan diberi beberapa pertanyaan oleh google, jawablah sebagai berikut.
4. Produk google apa yang terkait dengan permintaan anda? Jawab Blogger/blogspot
 |
Produk google blogspot |
5. Apa yang sanggup kami bantu? Jawab saya mempunyai problem aturan yang tidak disebutkan diatas
 |
Masalah aturan yang tidak disebutkan diatas |
6. Apa yang sanggup kami bantu? Jawab saya menemukan konten yang mungkin melanggar hak cipta saya
 |
Menemukan konten yang melanggar |
7. Apakah Anda pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama mereka? Jawab Ya, saya yaitu pemilik hak cipta atau diizinkan untuk bertindak atas nama pemilik hak langsung yang diduga dilanggar
 |
Ya, saya pemilik hak cipta |
8. Karya apa yang diduga melanggar dan sedang dipermasalahkan tersebut? Jawab lainnya
 |
Karya lainnya |
9. Setelah itu akan ada petunjuk untuk langkah selanjutnya. silahkan klik “Formulir ini” untuk mengisi formulir pengaduan
 |
Isi formulir |
10. Setelah itu akan terbuka halaman pengaduan, silahkan isi info kontak anda.
 |
Isi kontak anda |
11. Isi konten yang dilanggar dan berikan klarifikasi sedetail mungkin.
 |
Isi klarifikasi anda mengenai pelanggaran hak cipta |
12. Isi alamat blog yang dilanggar (Blog yang dicopy paste)
 |
Masukkan blog anda |
13. Setelah itu isi juga alamat blog yang melanggar (Blog yang copy paste)
 |
Masukkan blog copas |
14. Isi data-data tersebut selengkap mungkin semoga google lebih yakin dengan pengaduan anda.
15. Kemudian isi juga pernyataan sumpah. Setelah semuanya terisi, silahkan klik kirim.
 |
Isi pernyataan sumpah dan kirim |
Setelah anda simpulan melaporkan, google akan segera menindaklanjuti laporan anda. Jika laporan anda diterima maka blog yang copy paste tersebut akan segera ditindak oleh google. Sanksi yang diberikan oleh google yaitu teguran, peringatan, memasukan artikel blog kedalam draft kembali, deindex, dan bahkan menghapus blog tersebut secara permanen.
Tapi sebagai seorang blogger anda juga harus
memproteksi blog anda semoga tidak sanggup dicopas. Misalnya menonaktifkan klik kanan dan CTRL + C pada blog anda. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya pencurian konten atau copy paste pada blog anda. Bagaimana cukup gampang bukan cara melaporkan blog copy paste ke google DMCA. Terimakasih telah berkunjung di
www.bloggerkoplo.com. Salam koplo.
Sumber http://www.bloggerkoplo.com/