Ini sharing saja dari pengalaman tetangga saya yang kesannya menentukan berhenti berlangganan MyRepublic di rumahnya. Usia MyRepublic memang gres 3 bulan di Indonesia tapi sebelumnya sudah ada dengan nama Innovate Indonesia, dan kurang lebih tetangga saya menggunakannya selama 6 bulan.
Untuk proses pemutusan MyRepublic sendiri tidaklah usang ibarat di Plasa Telkom, tapi yang niscaya harus tiba sendiri ke kantor cabangnya di kota anda untuk mengajukannya. Nanti cuma diminta KTP atau bukti identitas, ini harus sesuai dengan data pelanggan lho. Kurang tahu dapat diwakilkan atau tidak. Nanti formulirnya akan diisikan oleh customer servicenya dan kita tinggal menandatangani saja.
Oh ya, jikalau ada tunggakan tagihan harus diselesaikan juga gres benar – benar dapat ditutup akunnya. Ini termasuk kena denda Rp. 500.000 alasannya yaitu berhenti sebelum 1 tahun. Untuk alat – alatnya (modem dan Set Top Box) dapat anda bawa sekalian untuk dikembalikan, tapi sepertinya jikalau lupa akan diambil sendiri oleh teknisinya.
Kenapa kok langganannya distop? Bukan alasannya yaitu ada duduk kasus atau tidak puas kok, cuma alasannya yaitu orangnya sudah renta dan tidak ada yang memakai internetnya. Dulu digunakan oleh anak – anak kosnya, dan kini sudah berhenti mengekoskan. Kaprikornus mubazir jikalau dibiarkan saja katanya.
Sumber gurupintar.com