Perjanjian Linggarjati yakni perjanjian bersejarah antara pihak Indonesia dan Belanda dengan pihak Inggris sebagai perantara yang dilaksanakan pada tanggal 11-13 November 1946 di Linggarjati, Cirebon. Penandatanganan perjanjian gres disahkan secara resmi pada tanggal 25 Maret 1947. Isi perjanjian ini mencakup Belanda mengakui wilayah Indonesia secara de facto serta pembentukan negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
Perjanjian Linggarjati
Kali ini akan dibahas mengenai sejarah Perjanjian Linggarjati yang melibatkan pihak Indonesia dan Belanda, mulai dari latar belakang, waktu dan kawasan pelaksanaan, tokoh penting yang terlibat, hasil dan isi perjanjian serta imbas dan pro-kontra yang ditimbulkannya.
Latar Belakang Perjanjian Linggarjati
Diadakannya negosiasi Linggarjati dilatarbleknagi oleh masuknya AFNEI yang diboncengi NICA ke Indonesia. Hal ini sebab Jepang tetapkan ‘status quo’ di Indonesia mengakibatkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda menyerupai kejadian 10 November di Surabaya.
Pemerintah Inggris selaku penanggung jawab berupaya menuntaskan konflik politik dan militer di Asia. Pada kesannya diplomat Inggris berjulukan Sir Archibald Clark Kerr mengundang Indonesia dan Belanda untuk melaksanakan negosiasi di Hooge Veluwe.
Para pemimpin negara menyadari bahwa untuk menuntaskan konflik dengan peperangan hanya akan mengakibatkan korban dari kedua belah pihak.
Namun negosiasi yang direncanakan tersebut gagal sebab Indonesia meminta Belanda mengakui kedaulatannya atas pulau Jawa, pulau Sumatera dan pulau Madura, sedangkan Belanda hanya mau mengakui Indonesia atas Jawa dan Madura saja.
(baca juga isi dan hasil perjanjian Roem Royen)
Pada selesai Agutus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia dalam menuntaskan negosiasi antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta, dibukalah negosiasi antara Indonesia dan Belanda yang dipimpin oleh Lord Killearn.
Dalam negosiasi awal ini kesannya menghasilkan persetujuan untuk gencatan senjata pada 14 Oktober dan planning untuk mengadakan negosiasi lebih lanjut, yakni Perundingan Linggarjati yang akan dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946.
Waktu dan Tempat Perjanjian Linggarjati
Perjanjian bersejarah antara Indonesia dan Belanda ini kesannya terlaksana. Perjanjian Linggarjati dilaksanakan mulai tanggal 11 November 1946 hingga 13 November 1946. Tempat pelaksanaan negosiasi ini bertempat di Linggarjati, Cirebon.
Meski dilaksanakan pada 11-13 November 1946, namun penandatanganan perjanjian Linggarjati gres dilakukan pada tanggal 25 Maret 1947. Di waktu senggang, para delegasi melaksanakan perbaikan terhadap isi-isi perjanjian biar kedua belah pihak sanggup menemui titik temu untuk menyetujui perjanjian ini.
Tokoh Perjanjian Linggarjati
Ada beberapa tokoh penting yang terlibat dalam perjanjian Linggarjati, baik dari pihak Indonesia, Belanda atau dari pihak Inggris selaku perantara atau penengah. Berikut nama-nama tokoh dalam perjanjian Linggarjati.
- Pemerintah Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir (ketua), A. K. Gani, Susanto Tirtoprojo, Mohammad Roem
- Pemerintah Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn (ketua), H. J. van Mook, Max van Pool, F. de Boer
- Pemerintah Inggris selaku mediator/penengah diwakili oleh Lord Killearn
Isi Perjanjian Linggarjati
Penandatanganan perjanjian Linggarjati dilakukan pada 25 Maret 1947 antara kedua belah pihak. Hasil negosiasi Linggarjati menghasilkan beberapa poin dan pasal sebagai berikut.
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura
- Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia paling lambat tanggal 1 Januari 1949
- Pihak Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS) yang terdiri dari wilayah Indonesia, Kalimantan dan Timur Besar sebelum tanggal 1 Januari 1949
- Dalam bentuk Republik Indonesia Serikat, pemerintah Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth atau Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai kepalanya.
Dampak Perjanjian Linggarjati
Terdapat beberapa imbas yang ditimbulkan akhir kesepakatan dalam negosiasi Linggarjati tersebut. Dampak positif perjanjian Linggarjati bagi Indonesia yakni pemerintah Indonesia menerima akreditasi secara de facto dari pihak Belanda.
Namun ada juga imbas negatifnya yaitu wilayah Indonesia menjadi semakin sempit sebab yang diakui hanya wilayah Jawa, Madura dan Sumatera saja.
Sebelumnya juga terjadi pro-kontra terkait negosiasi ini. Beberapa partai nasional mengkritik pemerintah sebab mau menandatangani negosiasi ini dan menuding bahwa pemerintahan Indonesia lemah untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.
Namun pemerintah memberi alasan kenapa mau menyetujui isi perjanjian Linggarjati tersebut yaitu menentukan cara tenang untuk menuntaskan konflik untuk menghindari jatuhnya korban dan menarik simpati dunia internasional. Perdamaian dengan gencatan sejata juga sanggup memberi peluang bagi pasukan militer Indonesia untuk melaksanakan aneka macam hal diantaranya dalah konsolidasi.
Pelanggaran Perjanjian Linggarjati
Meski sudah disepakati namun lalu terjadi pelanggaran terhadap perjanjian ini oleh pihak Belanda. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal H. J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini. Pada tanggal 21 Juli 1947, terjadi Agresi Militer Belanda I yaitu serangan dari tentara Belanda ke wilayah Indonesia.
Akibatnya konflik Indonesia-Belanda kembali memanas. Pada kesannya konflik ini lalu kembali diselesaikan lewat jalur negosiasi yaitu Perjanjian Renville. Meski begitu banyak hasil perjanjian Renville yang merugikan pihak Indonesia.
Nah demikianlah serba serbi rujukan sejarah Perjanjian Linggarjati mulai dari latar belakang, waktu dan kawasan pelaksanaan, pihak dan tokoh yang terlibat, isi dan hasil negosiasi serta imbas yang ditimbulkan dari negosiasi ini. Sekian rujukan sejarah kali ini.
Sumber https://www.zonareferensi.com
Bagikan :
Facebook
Tweet
Whatsapp